WahanaNews.co | Reka
ulang atau rekonstruksi kejadian penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI)
oleh polisi dinilai janggal. Pasalnya, ada 4 orang yang dibawa dengan mobil
oleh polisi tanpa diborgol.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Banyak pertanyaan yang timbul hanya karena soal ini.
Indonesia Police Watch (IPW) misalnya menyebut hal itu sebagai pelanggaran
standar prosedur operasi. Setelah disebutkan ada baku tembak, bagaimana bisa
petugas membiarkan tangan mereka tak diikat?
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen
Pol Andi Rian S Djajadi, tim kepolisian memang tidak membawa borgol. Sebab
tugas mereka adalah mengintai atau tim surveilans. Tim surveilans tidak
dilengkapi dengan borgol sehingga polisi tidak memborgol empat anggota laskar
FPI yang ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek.
"Memang dia tidak diborgol karena tim yang mengikuti
(menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati.
Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan,
mereka siap," ujar Andi di Jakarta, Senin (14/12/2020). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.