WahanaNews.co | Harga Patokan Ekspor (HPE)
produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode November 2020
dipastikan turun.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,
Didi Sumedi mengatakan penurunan HPE produk pertambangan itu terjadi karena
fluktuasi harga internasional pada komoditas pertambangan tersebut.
Baca Juga:
Jokowi: Hadapi Dinamika Global RI Butuh Pemimpin Bernyali Besar
"Jika dibandingkan dengan HPE bulan lalu, sebagaian besar produk
pertambangan mengalami penurunan harga," kata Didi di Jakarta beberapa hari
lalu.
Produk pertambangan yang dikenai bea keluar adalah konsentrat tembaga,
konsentrat besi, konsentrat besi laterit,konsentrat pasir besi, pellet konsentrat
pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal,konsentrat seng,konsentrat
ilmenit,konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Menurut Didi, perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi,
konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat
ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine
Australian.
Baca Juga:
TNI Tetap Lakukan Pembebasan Sandera Tanpa Korban Jiwa Masyarakat Maupun Aparat
Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat
timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange
(LME).Namun Didi menjelaskan penetapan HPE periode November 2020 ini ditetapkan
setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai
instansi terkait.
Berdasarkan data Kementrian Perdagangan, produk pertambangan yang mengalami
kenaikan harga rata-rata pada periode November 2020 adalah konsentrat mangan
dengan harga rata-rata sebesar US$ 213,63/WE atau naik sebesar 1,04%.
Berikutnya konsentrat ilmenit dengan harga rata-rata US$289,35/WE atau naik
1,96%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan harga
rata-rata US$23,88/WE atau naik 1,12%.