WahanaNews.co | Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
memastikan akan membayarkan tunggakan tagihan perawatan pasien Covid-19 ke
sejumlah rumah sakit rujukan sebesar Rp 2,69 triliun pada hari ini, Selasa
(6/7/2021).
Hal itu
diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam
rapat bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Komisi IX DPR RI pada Senin (5/7/2021) kemarin.
Baca Juga:
Wamenkeu Paparkan Perkembangan Ekonomi Global dan Tantangan Perekonomian Indonesia
"Kebutuhan
tunggakan 2020 tahap II Rp 2,69 triliun, itu saat ini sudah berproses. Hari ini
(Senin) atau besok (Selasa), Insya Allah sudah bisa dicairkan (dananya) oleh
Kemenkes, karena prosesnya saat weekend
(akhir pekan) pun kami lakukan," ungkap Isa.
Ia
menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah membayar tagihan klaim pasien Covid-19
sebesar Rp 14,53 triliun di tahun 2020, atau mencapai 99 persen dari pagu.
Nilai
itu mencakup 200.545 pasien Covid-19 di 1.575 rumah sakit rujukan.
Baca Juga:
Dialog Indonesia-Uni Eropa, Menkeu: Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama Multilateral
Kemudian,
di 2021, pemerintah kembali melanjutkan pembayaran tagihan klaim
perawatan pasien Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 6,1 triliun.
Pembayaran
ini bahkan dilakukan meski proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) masih berlangsung.
"Karena
cepat dibayarkan, ini masih akan dilakukan audit oleh BPKP, tapi ini tidak akan
menjadi hambatan untuk kami terus mengecek dan melunasi tunggakan-tunggakan
yang ada," jelas Isa.