WahanaNews.com I Majelis Pengawas Dan Konsultasi
Himpunan Mahasiswa Islam (MPK HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan
keraguan terhadap komitmen Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto terkait pemberantasan mafia tanah.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Keluarkan DPO Terhadap 2 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
Hal ini disampaikan oleh Syawal Tarigan, Kordinator MPK HMI
Siantar-Simalungun kepada awak media saat di temui di salah satu Cafe Jl. H.
Ulakma Sinaga Nagori (Desa) Pematang Simalungun, Senin (01/03/2021).
Pasalnya, Syawal menganggap selama 2 tahun Komjen Agus
pernah menjabat sebagai Kapolda di Sumatra Utara dan kasus dugaan pengerusakan
Hutan di Kabupaten Simalungun belum juga menyasar pada para pengusaha yang diduga
telah menguasai tanpa ijin Menteri sekitar 6000 Ha Lahan Hutan Negara Register
18.
Baca Juga:
Bareskrim Sita Ratusan Miliar Rupiah dan Puluhan Bidang Tanah Panji Gumilang
"Pak Komjen Agus itu kan pernah menjabat Kapolda Sumut
selama 2 tahun lebih, dan selama itu pula kami tidak melihat kinerja beliau
dalam mengungkap dan menyasar para perusak Hutan di Simalungun, wajarlah kalau
kami ragu atas komitmennya nanti dalam pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia,"
ujar Syawal.