WahanaNews.co | Penyidik Bareskrim Polri, berdasarkan gelar perkara terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI)
bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88
Antiteror, menemukan adanya aliran dana di rekening FPI dari seorang warga negara Inggris yang bersuamikan WNI bernama Asep Ahmad
Setiawan alias Abu Ahmad.
Abu Ahmad diketahui merupakan anggota
teroris Jamaah Islamiyah yang telah meninggal dunia pada 2014 silam.
Baca Juga:
Gelar Perkara 92 Rekening FPI, Polri Libatkan Densus 88
Terkait adanya dugaan transaksi di rekening FPI
dengan kegiatan terorisme itu, Eks
Sekretaris Umum FPI, Munarman, enggan
memberikan komentarnya.
"Suka-suka merekalah (soal aliran dana
dari terduga teroris)," jawabnya, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas
Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan,
menyatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara
Inggris, Tanzeen Miriam Sailar.
Baca Juga:
Besok, Polri Lakukan Gelar Perkara Soal Rekening FPI
"Dia merupakan istri dari warga negara
Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad, yang
merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI)," ungkapnya kepada
wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
"Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad
telah meninggal dunia pada tahun 2014. Abu Ahmad merupakan salah satu anggota
dari jaringan teroris JI," ujarnya.
Selain diduga berkaitan dengan
jaringan teroris, Tanzeen juga diperiksa karena ada hubungan dengan aliran dana
di rekening Front Pembela Islam (FPI) serta afiliasinya.