WahanaNews.co | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, minta perlindungan yang mumpuni jika dinilai jadi saksi kunci tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Perlindungan itu, menjadi penekanan dari Bharada E terhadap kuasa hukum Bharada E yang baru Deolipa Yumara dan Burhanuddin setelah melakukan pembicaraan selama 8 jam.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Sebab, Bharada E telah mengungkapkan fakta yang dialami hingga fakta sesungguhnya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo awal Juli 2022 lalu.
“Tadi kita berdiskusi bertiga dengan yang bersangkutan, ya sudah kalau memang saya saksi kunci, saya juga minta perlindungan supaya saya enggak kenapa-kenapa,” ungkap Deolipa yang menirukan jawaban Bharada E, dalam perbincangan di Kompas TV, Sabtu (6/8).
“Kami juga begitu, ya sudah kalau begitu, kita jaga beliau, tapi kami berdua enggak bisa menjaga karena kan kami kadang di luar, kadang di dalam kan begitu dengan bekerja kan, makanya ada lembaga yang lebih berhak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) tadi.”
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
Deolipa pun mengatakan, akan segera meminta kepada LPSK untuk bisa memberikan perlindungan kepada kliennya.
“Tentunya kami akan segera ASAP (As Soon As Possible-red) setelah ini clear,” ucap Deolipa.
“Kami akan mencoba mengajak Bharada E atau kami mengajukan permohonan melalui formula kepada LPSK, supaya yang bersangkutan dilindungi. Karena beliau adalah kita dia anggap adalah saksi kunci dalam perkara ini.”