WahanaNews.co | Rumah kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, didatangi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Tim hukum yang terdiri dari 12 pengacara dari Jakarta dan Papua tersebut, datang untuk berkoordinasi dengan Lukas dan keluarga terkait dengan kedatangan Ketua KPK, Firli, penyidik dan dokter KPK, serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, ke kediaman Lukas di Jayapura.
Baca Juga:
Bertemu Tersangka Eko Darmanto, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi
Saat menemui Lukas, sangat terlihat jelas, Gubernur Papua dua periode tersebut, dalam keadaan sakit akibat stroke.
Untuk berjalan, Lukas harus berjalan pelan-pelan dan tidak bisa bergerak cepat. Untuk bicara pun, masih belum sempurna, dan terdengar pelo (tidak jelas).
Sambil duduk bersandarkan bantal, Lukas berdiskusi dengan tim hukum.
Baca Juga:
Misteri Keberadaan Firli Bahuri saat Kasus Pemerasan terhadap SYL Mandek
Menurut Anggota THAGP, Roy Rening, pihak kuasa hukum tidak berkeberatan dan kooperatif dengan kedatangan Ketua KPK dan penyidik KPK.
"Intinya, kita tetap kooperatif, kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silahkan lanjutkan, tapi kalau Bapak, sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, hentikan," ujar Roy.
Tidak Ada Pengerahan Massa