WahanaNews.co | Kabar mengejutkan datang dari markas Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat (TNI AD).
Kepala Staf AD (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, baru saja mendapatkan laporan soal
skandal penggunaan anggaran.
Baca Juga:
3 Jenderal TNI AD Resmi Naik Pangkat Jadi Letjen
Skandal itu terbongkar setelah Tim
Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI AD menemukan kejanggalan penggunaan
anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan
Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan siaran resmi TNI AD pada Kamis (5/8/2021), kejanggalan itu ditemukan pada setiap Depo Pendidikan Latihan
dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam).
Dalam laporan itu disebutkan, modus dari skandal penggunaan anggaran ini berbagai macam, mulai pemotongan
gaji siswa hingga hal terkecil lainnya.
Baca Juga:
KSAD Maruli Simanjuntak: Mustahil Prajurit TNI Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri
Tak disangka-sangka, anggaran itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi.
Mendapat laporan itu, Jenderal Andika
langsung bertindak tegas.
Seluruh oknum yang terlibat diharuskan
mengembalikan semua yang yang mereka selewengkan.