WahanaNews.co | Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ) menolak keras
tindakan
provokasi dari kelompok atau organisasi
kemasyarakatan (ormas) yang kerap menyebar kebencian.
Terlebih tindakan tersebut diyakini berpotensi memecah belah
masyarakat.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
"Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan
pendapat dengan cara kekerasan, kebencian, dan provokatif lewat media sosial
maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat," ujar Koordinator
JMMJ, Muhammad Kosim,
melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/12/2020).
Kosim menyatakan, penyampaian pendapat secara provokatif yang
dilakukan ormas tertentu dapat berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang
berideologi Pancasila.
Ia pun mencontohkan ceramah yang disampaikan Pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab (MRS), yang
bermuatan provokatif dan berpotensi
memecah belah masyarakat.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Terkait proses hukum terhadap MRS, Kosim meyakini penyidik kepolisian bekerja
profesional,
sehingga proses hukum berjalan secara adil, sesuai hak dan kewajiban untuk menjaga keamanan serta
ketertiban masyarakat.
Dia meminta masyarakat tidak memandang berbeda terhadap status MRS sebagai warga sipil biasa, sehingga dapat menjalani proses hukum yang
berkeadilan.
"Meminta kepada Habibana Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk
'gentleman' dalam menghadapi proses hukum," ujar Kosim.