WahanaNews.co | Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, jika tren kasus COVID-19 mengalami
penurunan, pada 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pelonggaran secara
bertahap. Jokowi minta pada semua pihak untuk bekerja sama agar kasus COVID-19
segera turun.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama,
bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun
dan tekanan pada rumah sakit juga menurun," kata Jokowi, dalam konferensi
pers yang disiarkan di YouTube Setpres, Selasa (20/7/2021).
Jokowi meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol
kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Serta
apabila ada warga yang terpapar Corona segera diisolasi dan diberi obat-obatan.
"Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan
dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala
dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," ujarnya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Jokowi mengatakan pemerintah akan meneruskan program obat
gratis bagi pasien COVID-19 yang melaksanakan isolasi mandiri. Pemerintah juga
akan mengalokasikan tambahan anggaran untuk perlindungan sosial Rp 55,21
triliun.
"Pemerintah akan terus membagikan obat gratis untuk OTG
dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat,"
ujarnya.
Sementara itu ada sejumlah peraturan yang harus diikuti
masyarakat di masa PPKM darurat bila dilonggarkan. Di antaranya Pasar tradisional
yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka hingga pukul 20.00
dengan kapasitas pengunjung 50 persen, sedangkan pasar tradisional selain yang
menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka hingga pukul 17.00 dengan
kapasitas 50 persen.