WahanaNews.co | Juru
Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto memastikan bahwa labelisasi
teroris bukan ditujukan untuk seluruh warga Papua, melainkan untuk kelompok
kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelaku teror dan kekerasan di Papua.
Baca Juga:
Dugaan Pakta Integritas Menangkan Ganjar Libatkan BIN, Ini Respons Budi Gunawan
"Labelisasi itu bukan untuk memukul rata semua orang Papua,
tetapi hanya orang-orang yang melakukan aksi teror itu yang bisa dilakukan
penindakan hukum untuk diadili. Nanti peradilannya menjadi ajang terbuka bagi
pulbik apakah sesuai atau tidak. Tetap masyarakat Papua adalah saudara kita,
apa pun yang terjadi di sana," kata Wawan dalam acara diskusi nasional bertama
"Polemik Pelabelan KKB Sebagai Teroris: Pro dan Kontra" yang digelar secara
virtual, Jumat (26/5/2021).
Menurut Wawan, pro dan kontra terhadap labelisasi teroris
kepada KKB Papua merupakan hal yang biasa di negara demokrasi. Namun secara
prinsip, pemerintah ingin membangun Papua secara baik dan tetapi cinta Papua.
"Namun kalau ada
pelanggaran-pelanggaran hukum, maka akan kita upayakan dilakukan penegakan
hukum. Apalagi menyangkut gerakan-gerakan yang mengarah ke terorisme. Terutama
mereka yang menyerang masyarakat sipil. Mestinya, sipil itu harus dilindungi.
Kalau mereka menyerang aparat, menurut saya bisa bisa ditoleransi," ujar Wawan.
Baca Juga:
Kementerian PUPR: Rumah Rusun ASN di IKN Nusantara Akan Rampung Akhir 2024
Tindakan yang dilakukan KKB seperti menyerang kepentingan
sipil, membunuh, memerkosa, menyerang tukang ojek, membunuh pembangun jalan dan
guru-guru, serta membakar honai dan sekolah sudah mengarah ke tindakan teror.
"Kita tidak menafikan perbedaan itu, tetapi secara prinsip
kita berupaya membangun Papua secara maksimal dan memanusiakan manusia. Kalau
ada persoalan kita tetap membuka rangkaian dialog, sampai sekarang pun iya,"
kata Wawan.
Ditegaskan, di tengah adanya perlawanan dari KKB,
pembangunan infrastruktur di Papua tetap jalan, bahkan rencana penyelenggaraan
Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua tetap berjalan. Namun, penegakan hukum
tetap akan dilakukan.