WahanaNews.co |
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menilai, bursa
calon pengganti Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengerucut pada dua nama,
yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala
Staf Angkatan Laut (KSAL), Lasamana Yudo Margono.
Keduanya dinilai memiliki kapasitas yang sama
untuk menggantikan Hadi sebagai Panglima TNI.
Baca Juga:
3 Jenderal TNI AD Resmi Naik Pangkat Jadi Letjen
"Ada dua, dari KSAD dan KSAL," ujar
Effendi, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Menurut Effendi, penujukan Panglima TNI
sepenuhnya merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Hanya saja, dikatakan Effendy, Jokowi perlu
memperhatikan masa pensiun dari para calon pengganti Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:
KSAD Maruli Simanjuntak: Mustahil Prajurit TNI Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri
"Andai Presiden Joko Widodo menunjuk
Andika sebagai Panglima TNI pengganti Hadi, proses pergantian orang nomor satu
di dunia militer berlangsung pada Juli 2021," ujarnya.
Bukan tanpa alasan Effendi menyebut demikian.
Menurutnya, berdasarkan hitungan matematis,
Andika tidak akan lama menjabat sebagai Panglima TNI apabila proses penunjukan
baru dilakukan di bulan November 2021 mengikuti masa pensiun Hadi.