WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara pada Kamis (11/11/2021).
Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro, saat dijumpai di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Ini Alasan Kenapa Pencoblosan Pemilu di Luar Negeri Dilakukan Lebih Awal
"Saya tahu ada pertemuan (KPU dengan presiden) tetapi isinya apa saya enggak tahu," kata Juri.
Mantan Komisioner KPU 2012-2017 ini menduga, pertemuan tersebut sebatas laporan berakhirnya kepengurusan atau periodisasi ada laporan kepada Presiden.
Terlebih, pada 2020 KPU telah melaksanakan Pilkada di tengah kondisi pandemi.
Baca Juga:
Debat Capres Ketiga Tanggal 7 Januari Digelar di Istora Senayan
"KPU kan kemarin sudah bikin Pilkada itu dilaporkan, termasuk rencana-rencana ke depan kan memang mereka sampaikan. Jadi sebenarnya umum saja," jelasnya.
Sementara itu, terkait informasi Presiden Jokowi setuju jika Pemilu 2024 digelar pada Februari, Juri menampiknya.
Menurutnya, dalam konteks tersebut, Presiden bukan dalam kedudukan setuju atau tidak setuju.