WahanaNews.co | Untuk memastikan seleksi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat berjalan dengan baik. Kemendikbudristek RI meminta agar pemerintah daerah (Pemda) dapat terus bekerja sama.
“Kami sangat berharap Pemda memastikan kesesuaian data yang diisi pada Dapodik, sudah sesuai dengan data di sekolah. Jangan sampai merugikan guru karena datanya tidak sesuai,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Surya, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Menyerap Produk Industri Lokal di Belanja 2024
Selain itu, Nunuk pun juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses penebitan nomor induk (NI) bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun lalu dan dilanjutkan dengan proses penggajian.
Menurut Nunuk, pihaknya telah meluluskan sebanyak 293.860 guru dan mendapatkan formasi.
Ia menyebutkan sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan 2021 telah terbit NI PPPK.
Baca Juga:
KPPU: Utang Pinjol Rp450 Miliar Disalurkan ke Mahasiswa
“Berita yang kami terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti untuk semua kepala daerah di Indonesia,” katanya.
Nunuk juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yaitu penataan atas kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah, baik guru ASN maupun non-ASN.
“Kami sangat mohon bantuan pada Pemda untuk melakukan penataan distribusi dan redistribusi, baik guru ASN maupun non-ASN sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.