WahanaNews.co | Bus
pembawa rombongan SMP Al Muaa"Wanah Subang mengalami kecelakaan di Tanjakan
Cae, Sumedang Rabu (10/3). Dalam insiden itu 29 orang tewas, dan 37 penumpang
selamat meski kondisinya mengalami luka-luka.
Baca Juga:
Mudik Berjalan Lancar, Menhub Apresiasi Kolaborasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
Bus itu merupakan Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591
TB. Belakangan diketahui, bus itu belum memiliki izin dari Kemenhub. Apa yang
membuat pemilik perusahaan otobus (PO) belum juga mengurus izin kendaraannya?
Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi
Setiyadi menduga pemilik PO merasa kesulitan urus izin lantaran tidak
mengetahui kini sudah ada aplikasi pendaftaran yang namanya Spionam.
"Saya tanya kemarin kenapa belum? Katanya kok susah dan
sebagainya. Kenapa susah kan sudah menggunakan aplikasi seperti itu. Bahkan
jangan lewat calo," lanjut Budi di Talkshow Sumatera Roadshow 2021 with
PepalZ TV virtual, Minggu (14/3).
Baca Juga:
Lowongan CPNS Kemenhub Tahun 2024 untuk 18.017 Formasi, Ini Rinciannya
"Saya mendengar tadi Pak Yani (Direktur Angkutan dan
Multimoda Ditjen Hubdar Kemenhub Ahmad
Yani) kaget ada calo dengan dalih akan membantu meminta uang cukup besar sampai
Rp 90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha tahunya nanti kalau mau ngurus
harus nyiapin duit sampai sekian puluh juta. Duitnya dikemanain? Bukan ke
kita," lanjut Budi.
Hal-hal seperti calo itu yang membuat pemilik PO belum
mengajukan izin namun sudah menyewakan kendaraannya untuk pariwisata kepada
masyarakat.
Lebih lanjut Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang
hendak bepergian dengan angkutan pariwisata pilih-pilih jenis kendaraanya.