WahanaNews.co | Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengajukan Pagu
Indikatif TA. 2022 sebesar Rp342.380.152.000. Pagu Indikatif ini sejalan dengan
Program Prioritas Nasional ke-7 di bidang politik, hukum, pertahanan, dan
keamanan (Polhukhankam) serta transformasi pelayanan publik.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
"Kemenko Polhukam mempunyai prioritas
bidang politik, hukum dan keamanan sesuai dengan K/L yang berada di bawah
koordinasinya. Di dalam Prioritas Nasional ke-7 ada sekian banyak, kemudian
yang bisa disinerginkan dengan Program Prioritas Nasional ke-4 (Revolusi Mental
dan Kebudayaan) dengan Kementerian PMK ada sekian program," kata Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD saat rapat
koordinasi dengan Badan Anggaran DPR RI di R. Sidang Banggar, Sebagaimana
dilansir WahanaNews dari portal resmi Kemenko Polhukam, Senin (14/6/2021).
Menko Polhukam menyampaikan penetapan
Pagu Indikatif TA. 2022 tersebut didasarkan kepada Rancangan Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang ditetapkan secara nasional.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
"Kemudian ada yang ditetapkan sebagai
target di dalam Renstra Polhukam sendiri. Ini angka-angkanya sudahgiven, sudah diberikan oleh RPJMN," jelas Menko
Polhukam.