WahanaNews.co | Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengomentari pernyataan pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J soal petir yang nyambar CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menyinggung hal tersebut dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga:
Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi, Polisi Tangkap Remaja
"Polemik di media tentang tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan. Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat pengacara keluarga Birigadir J bilang 'Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga'," kata Mahfud di laman akun Twitter-nya, Rabu (3/8/2022).
Mahfud kemudian menanggapi permintaan pemeriksaan petir dengan mengatakan logika publik cerdas, "Logika publik cerdas," imbuh Mahfud.
Lalu seperti apa pernyataan pengacara Brigadir J yang disorot Mahfud?
Baca Juga:
Korban KDRT Banyuwangi, Hotman Paris Akan Temui di Jakarta Pekan Ini
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan hal tersebut sebelum diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin, (2/8).
Dia awalnya menyebut data CCTV terkait kasus polisi tembak polisi yang telah didapat Polri harus diuji, lantaran semula disebut menghilang lalu akhirnya ditemukan.
"CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua decordernya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri. Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu," ucap Kamaruddin.