WahanaNews.co |
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, mengancam akan
memecat dari kedinasan bagi prajurit TNI Angkatan Laut yang melanggar moral
seperti LGBT.
"Menegaskan bahwa pelanggaran
moral LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dan mental kejuangan yang
tidak sesuai ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI,
Trisila TNI Angkatan Laut, dan Hree Dharma Shanty, ancamannya adalah pemecatan
dari kedinasan," tulis akun Instagram
resmi TNI Angkatan Laut, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga:
KSAL: Perselisihan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai
Peryataan itu disampaikan
oleh KSAL saat memberikan pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut
Angkatan ke-66 di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro,
Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
KSAL mengatakan bahwa
degradasi moral secara nyata tengah terjadi di kalangan generasi muda yang
sangat rentan dengan pengaruh global.
"Adanya gerakan kaum LGBT,
sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini
merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," tulis TNI Angkatan
Laut.
Baca Juga:
Pascakonflik TNI-Polri di Sorong, Kapolda Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks
Selain itu, masuknya paham
radikalisme dan ekstrimisme ke kalangan masyarakat cukup mengkhawatirkan,
terlebih khusus di lingkungan TNI yang merupakan alat negara.
Lebih lanjut KSAL menjelaskan,
generasi penerus TNI AL ke depan, tantangan dan beban tugas akan semakin berat,
kompleks, dan dinamis.
Dengan adanya tantangan dan
ancaman tersebut, lulusan AAL harus memiliki karakter yang kuat dan kemampuan
memimpin serta kompetensi sebagai tentara profesional. [qnt]