WahanaNews.co | Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Kabareskrim baru Komjen Agus Andrianto.
Di sela acara pelantikan itu, Sigit menginstruksikan agar Komjen Agus menuntaskan
sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
Polri Mutasi Jabatan Pati-Pamen, Dankor Brimob dan 6 Kapolda Diganti
Salah satu kasusnya ialah baku tembak antara polisi dengan
pengawal Habib Rizieq yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Menurut Sigit
kasus itu harus segera dituntaskan karena sudah ada rekomendasi dari Komnas
HAM.
"Bagaimana kemudian menyelesaikan kasus yang menjadi
perhatian publik kasus KM 50 yang saat ini perlu sudah ada rekomendasi dari
Komnas HAM harus kita tuntaskan," kata Sigit di Mabes Polri, Rabu (24/2).
Komnas HAM beberapa waktu lalu melakukan investigasi.
Hasilnya mereka memberikan sejumlah rekomendasi kepada Polri terkait kasus
tersebut. Salah satunya merekomendasikan Polri membawa kasus penembakan ini ke
pengadilan agar lebih jelas.
Baca Juga:
Kapolri Ganti 7 Kapolda, Ini Daftar Namanya
Dalam investigasi Komnas HAM, dari 6 pengawal Rizieq yang
tewas, 2 orang meninggal dalam baku tembak dengan polisi. Sedangkan, 4 orang
lainnya tewas di mobil dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan, 4 orang itu berupaya merebut pistol
polisi sehingga terpaksa ditindak tegas. Sayangnya tidak ada saksi lain selain
anggota Polri yang ada di dalam mobil.
Karena itu, Komnas HAM mendorong Polri memeriksa anggota
Polda Metro Jaya itu hingga ke pengadilan agar kasus ini jelas. [qnt]