WahanaNews.co | Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan
soal perbedaan praktik korupsi yang terjadi di era Orde Baru (Orba) dan era
Reformasi saat ini.
Baca Juga:
Rp500 Juta Pengembalian Uang dari Tersangka Korupsi APD Kemenkes Diterima KPK
Menurut Mahfud, praktik korupsi memang sudah terjadi ketika
itu, namun bedanya untuk saat ini ketika Pemerintah baru mencanangkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, hal itu sudah dimanfaatkan oleh
oknum-oknum untuk melakukan rasuah.
"Dulu korupsi, itu Pak Harto buat APBN tak pernah
dipersoalkan sekarang sebelum jadi (APBN) itu sudah dikorupsi," kata
Mahfud di acara dialog dengan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) serta
Pimpinan PTN/PTS Provinsi Yogyakarta, 5 Juni 2021.
Ia pun mencontohkan hal tersebut dari kasus dugaan korupsi
yang dilakukan sebelum APBN tersebut belum jadi tapi sudah dimanfaatkan untuk
praktik korupsi.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Timah, Kejagung Telusuri Aset-aset Harvey Moeis
"Sekarang tidak, APBN belum jadi sudah dikorupsi
misalnya, apa itu yang dihukum dua perempuan dari PAN dan Demokrat datang ke
daerah-daerah kamu mau bikin Rumah Sakit (RS) nda. Untungnya Gajah Mada tak
mau," ujar Mahfud.
Korupsi sekarang lebih luas dibandingkan Orba, kata Mahfud,
ketika resmi Presiden Soeharto, memang banyak praktik KKN. Namun, dahulu, DPR,
Hakim, Kepala Daerah tidak berani melakukan hal itu. Karena, menurut Mahfud,
Pemerintah Soeharto membangun jaringan Korporatisme. Sehingga, praktik
korupsinya terkoordinir.
"Dulu korupsinya terkoordinir. Di dalam disertasi saya
tahun 1993 pemerintah ini membangun jaringan korporatisme. Petani dibuat
organisasi diatur di sini diberi bagian siapa yang mimpin petani pedagang pasar
dibuat struktur korporatisnya dibuat korupsinya di atur," ujar Mahfud.