WahanaNews.co | Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan melalui akun Twitternya,
pemerintah akan segera mendiskusikan rencana merevisi UU ITE.
Baca Juga:
Wanita Ini Susui Anak di Penjara Usai Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi
UU ITE," tulis Mahfud dikutip Selasa (16/2).
Masalah UU ITE ini sebelumnya sempat disinggung oleh
Presiden Jokowi dalam rapat pimpinan TNI/Polri secara tertutup hari ini, Senin
(15/2). Jokowi mengatakan, pemerintah bisa mengusulkan revisi UU ITE ke DPR
jika aturan ini dirasa memberi ketidakadilan kepada masyarakat.
Meski begitu, Mahfud kemudian sempat menyinggung banyak
masyarakat menginginkan UU ITE pada tahun 2007.
Baca Juga:
Organisasi Aktivis Sipil Mengecam Vonis Terhadap Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan
"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh
semangat agar dibuat UU ITE," tutur Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu menuturkan jika UU ITE
saat ini dianggap tidak baik, maka pemerintah akan mencari solusi dengan
merevisi UU ITE.
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan
memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU
tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tutup Mahfud. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.