WahanaNews.co | Menko
Polhukam, Mahfud MD, menilai korupsi di era reformasi lebih meluas dibandingkan
orde baru. Bila dahulu korupsi tersentralisasi di pusat kekuasaan, kini sudah
menyebar ke sejumlah sektor, termasuk di daerah.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Dalam pemaparannya di acara dialog bersama Rektor dan
Pimpinan Perguruan Tinggi se-DIY di UGM, Mahfud mengaku pernah menyampaikan
korupsi yang semakin meluas pada 2017.
Saat itu, ia belum menjadi menteri. Kini sesudah jadi
menteri, Mahfud tetap menilai hal serupa masih terjadi, belum berubah.
"Saya katakan saya tidak akan meralat. Karena
kenyataannya sekarang ini saja, sekarang hari ini, korupsi itu jauh lebih gila
dari zaman orde baru. Saya tidak katakan semakin besar jumlahnya atau apa,
(tapi) meluas," kata Mahfud di acara yang ditayangkan live di akun YouTube
UGM, Sabtu (5/6).
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
Mahfud mengatakan, di era Presiden Soeharto, korupsi memang
banyak terjadi. Bahkan ia menyebut luar biasa. Namun praktik korupsi tidak
menyebar ke segala sektor, termasuk di daerah-daerah.
"Zaman Pak Harto itu KKN lebih banyak luar biasa, tapi
bapak ingat enggak dulu? enggak ada korupsi dilakukan DPR, hakim enggak berani
dulu, gubernur, pemda, bupati, enggak berani, dulu korupsinya ini korupsi
terkoordinir," ucapnya.
"Dulu diatur oleh Pak Harto, korupsi memang, korupsi
betul Pak Harto itu KKN, maka ada di TAP MPR Pak Harto itu pemimpin KKN, ada di
UU KPK pengantarnya itu pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi ini bukan
soal baru kita jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu KKN, ada dasar
hukumnya," sambungnya.