WahanaNews.co |
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, Indonesia mengikuti
perkembangan tren perpajakan global, termasuk pertukaran informasi keuangan
secara otomatis atau Automatic Exchange
of Information (AEOI).
Berkat pertukaran dan akses
informasi untuk kepentingan perpajakan, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak
telah menerima hasil AEOI dengan nilai Rp 2.742 triliun inbound.
Baca Juga:
Sri Mulyani Tekankan Peranan Penting Menteri Keuangan dalam Pencapaian Target NDC
"Ini adalah data yang
kami peroleh dari berbagai yurisdiksi. Makanya, kami sampaikan pada tax amnesty dulu, bahwa Anda-Anda
semuanya sangat sulit untuk sembunyikan harta, di yurisdiksi mana pun,"
kata Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat,
yang disiarkan secara virtual, Senin (28/6/2021).
Menurut dia, di dalam negeri,
Direktorat Jenderal Pajak memiliki akses informasi untuk keperluan perpajakan
di semua lembaga keuangan, dengan nilai Rp 3.574 triliun.
Saat ini, Direktorat Jenderal
Pajak melakukan proses yang sangat prudent
terhadap berbagai data yang diperoleh tersebut.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bahas Peran Penting IsDB saat Bertemu Menteri Keuangan Kerajaan Arab Saudi
Pertama, dengan membandingkan
dan menyandingkan data saldo keuangan pada harta setara kas yang dilaporkan
pada SPT tahunan orang pribadi.
Dengan hasil, sebesar Rp
5.646 triliun dari 795.505 wajib pajak yang telah terklarifikasi atau dilaporkan.
Kemudian, Rp 670 triliun dari
131.438 wajib pajak yang sekarang sedang dalam proses klarifikasi.