WahanaNews.co | Menteri
Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, membocorkan
alasannya buka-bukaan kepada media soal kasus dana Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI).
Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh Hutomo Mandala
Putra alias Tommy Soeharto dan Agus Anwar menjadi alasan Menkeu Sri membocorkan
pemanggilan keduanya ke media massa.
Baca Juga:
Mahfud MD: Selama 4 Tahun Tangani Korupsi Rp700-an Triliun
Sri menjelaskan, pada dasarnya Satuan Tugas (Satgas)
Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI telah lebih dahulu banyak memanggil
nama-nama lain selain kedua nama tersebut.
Namun, untuk nama-nama yang tidak disebutkan tersebut,
dikatakan Sri telah bersikap kooperatif dan memiliki niat baik untuk
menyelesaikan utang-utangnya tersebut kepada negara melalui dana BLBI.
"Selama ini kita panggil dua kali secara personal,
artinya kita tidak publikasikan karena seperti yang disampaikan Jaksa Agung
kalau ada niat baik dan mau selesaikan kita akan bahas," kata Sri, Jumat, (27/8/2021).
Baca Juga:
Menko Polhukam: Kemenkeu Bayar Utang Rp 78 Miliar, Tagihan Jusuf Hamka Rp 800 Miliar
Adapun nama-nama yang diumumkan, seperti Tommy Soeharto dan
Agus Anwar dikatakannya tidak merespons ketika sudah dipanggil dua kali. Maka
pemanggilan ketiga diumumkan ke publik.
"Maka memang kita mengumumkan ke publik siapa-siapa
saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Tentu
yang paling penting dapat kembali hak tagih pemerintah," papar Sri.
Secara keseluruhan, Sri mengatakan, telah melakukan pemanggilan
terhadap 48 debitur atau obligor dana BLBI. Pemanggilan dilakukan dengan
mendahului para obligor atau debitur yang memiliki nilai pinjaman tinggi.