WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta polisi turun tangan mengawasi
kegiatan usaha di kawasan industri.
Sebab, ditemukan adanya pabrik yang
melanggar aturan PPKM Darurat.
Baca Juga:
Ini Daftar 25 Daerah di Jawa-Bali yang Turun ke PPKM Level 3
Luhut menyebut, di
beberapa wilayah, khususnya area sektor industri, mengalami
peningkatan intensitas cahaya di malam hari.
Itu,
menurutnya, mengindikasikan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat di
wilayah tersebut.
Dia meminta penegakan disiplin implementasi
PPKM Darurat dari sektor industri diperketat.
Baca Juga:
Menanti Nasib PPKM: Lanjut Atau Setop?
"Perlu diwaspadai, di Karawang
sudah muncul kluster Covid-19 dari kawasan industri. Saya minta
pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai
aturan berlaku," kata Luhut melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu
(17/7/2021).
Hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadinya pelanggaran, yang mana pabrik di
sektor esensial mengaktifkan shift
malam, sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100%.
Hal itu menyebabkan indeks cahaya
malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan.