WahanaNews.co | Pandemi virus Corona
telah berjalan lebih dari satu tahun, dan belum berakhir menjelang Lebaran
tahun ini.
Berdasarkan
informasi dari situs resmi covid19.go.id,
tercatat bahwa virus Corona penyebab Covid-19 telah menginfeksi 1.487.541 orang dan
menewaskan 40.166 orang di Indonesia.
Baca Juga:
Cegat Pemudik, Polda Banten Bangun Pos Arah Merak
Dengan
dalih menekan penyebaran virus agar tak meluas, pemerintah kembali melarang
kegiatan pulang kampung atau mudik tahun ini.
Jika
menengok ke belakang, ini merupakan kedua kalinya pemerintah melarang adanya
mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kendati
demikian, sebelumnya beredar kabar bahwa pemerintah tak melarang mudik Lebaran
tahun ini.
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Siap-siap Disuruh Putar Balik
Hal
tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, yang
menyatakan bahwa pemerintah tak melarang masyarakat untuk mudik, di tengah
kemungkinan perayaan Lebaran masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Hal
pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya,
pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi, dalam
rapat kerja bersama Komisi V DPR secara daring, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya,
tidak dilarangnya mudik lantaran akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat
yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.