WahanaNews.co | Kementerian Pertahanan meningkatkan kekuatan pertahanan militernya dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dari tiga matra, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berdasarkan catatan Global Fire Power (GFP) pada Januari 2021, disebutkan bahwa Indonesia menduduki posisi ke-16 sebagai negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia. Adapun posisi pertama di Asia Tenggara sebagai negara dengan militer terkuat, serta di posisi ke-9 di bawah Iran dan di atas Arab Saudi.
Baca Juga:
Sopir Toyota Fortuner Arogan dengan Pelat Palsu TNI Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Dikutip dari Antara, bahkan, dalam hal anggaran belanja militer, Indonesia mengeluarkan 6,9 miliar dolar AS atau setara Rp98 triliun.
Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan nilai anggaran militer terbesar kedua setelah Singapura yang memiliki anggaran 9,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp135 triliun.
Alokasi anggaran pertahanan sendiri pada 2021 sekitar Rp 136,9 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan 2020. Peningkatan anggaran itu diharapkan kekuatan pokok minimum atau minimum essential force(MEF) alutsista dapat tercapai pada tahun 2024.
Baca Juga:
Pascakonflik TNI-Polri di Sorong, Kapolda Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks
Data Kementerian Pertahanan menyebutkan pada Oktober 2020 menyebutkan TNI AD memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal, TNI AL 67,57 persen, dan TNI AU 45,19 persen.
Jika ingin pemenuhan MEF tetap sesuai dengan rencana, yaitu terpenuhi 100 persen pada 2024, Kementerian Pertahanan harus bisa mencapai pembangunan pemenuhan alutsista sekitar 36,81 persen dalam 5 tahun.
Pengamat pertahanan dan analis LAB45 Andi Widjajanto mengatakan bahwa kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alutsista sudah baku sejak 2006 saat Undang-Undang Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan terbit. Formula tersebut tetap dilakukan sampai sekarang.