WahanaNews.co
| Mantan
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror di kediamannya, kawasan Pamulang, Tangerang Selatan,
Banten, pada Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya
dalam pembaiatan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Dia juga disebut berperan dalam membuat
jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Berdasarkan video detik-detik penangkapan yang
diunggah Kompas TV, Munarman, yang mengenakan baju koko berwarna putih,
tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.
Dia bahkan menyebut, penangkapannya ini tidak sesuai
dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Blak-blakan Rizal Afif: Diberi Uang Refly Harun, Bohong Demi Munarman
"Ini tidak sesuai hukum, harusnya""
kata Munarman, sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.
"Iya, nanti aja Pak, nanti," kata
anggota Polri yang menangkapnya.
Munarman bahkan meminta untuk mengenakan alas
kaki sebelum digiring masuk ke dalam mobil Densus 88 Polri.