WahanaNews.co | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan bisa diintervensi oleh pihak lain khususnya terkait aturan karantina.
Aturan karantina di Indonesia yang dinilai terlalu lama menjadi alasan tersiarnya kabar ajang MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika terancam batal.
Baca Juga:
Indonesia Terus Sampaikan Dukungan kepada Gresini Racing
"Saya ingin sampaikan di sini secara tegas, kita ini negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai dengan kaidah terbaik. Kita akan selesaikan kewajiban kita, tapi kita tidak terima jika diancam satu dan lain hal," ucap Sandiaga Uno dalam acara Weekly Press Briefing, Senin, (17/1/2022).
"Jadi, jika ada pihak yang mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan pandemi kita, saya sampaikan secara tegas bahwa bangsa ini diatur oleh pemerintah, dan kita fokus pada penanganan pandemi dari kebangkitan ekonomi kita," lanjut Menparekraf.
Sandiaga menambahkan, para pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) ke Indonesia, termasuk untuk seluruh bagian dari perhelatan MotoGP, akan diterapkan dan dikembangkan travel bubble.
Baca Juga:
Marc Marquez Beberkan Penyebab Performa Buruk Pabrikan Jepang
"Hal ini diterapkan menyeluruh ada periode karantina berlaku untuk kru, ofisial MotoGP. Ini skema yang menurut kita tepat dan sudah dilakukan uji coba untuk G20 pada Desember 2021," terang pria yang akrab disapa Sandi ini.
PPLN harus menjalani karantina di hotel sesuai peraturan yang berlaku pada saat kedatangan. Sedangkan untuk kru, pebalap, dan ofisial MotoGP sudah disiapkan satu hotel khusus.
Di hotel tersebut, seluruh petugas yang terlibat baik di hotel maupun di sirkuit (driver, pengurus hotel, petugas kebersihan, kru lokal, dan lain-lain) menjadi bagian dari bubble (tidak diizinkan berinteraksi secara fisik dengan pihak di luar bubble).