WahanaNews.co | Ketika sejumlah
kepala daerah ikut menandatangani petisi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja
(Omnibus Law) bersama para buruh dan mahasiswa, Gubernur Sumatera Utara, Edy
Rahmayadi, justru bersikap sebaliknya.
Edy ogah menandatangani petisi
yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu. Ia
bersikukuh untuk senantiasa objektif dalam menyikapi sesuatu yang menurutnya logis
dan benar.
Baca Juga:
Ratusan Nakes dan Dokter Unjuk Rasa, Suarakan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Sikap Edy itu mengundang berbagai pujian, termasuk dari Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Di mata Mendagri, Edy dapat menentukan sikap dengan tidak mau
menyampaikan penolakan terhadap sesuatu yang isinya belum ia ketahui secara
rinci.
"Terima kasih kepada Gubernur Sumut, Pak Edy Rahmayadi, (yang) di mana (telah)
menentukan sikap. Bagaimana mau menolak (kalau) belum tahu isi dari naskah,"
kata Mendagri, melalui siaran langsung saat rapat bersama dengan Gubernur
se-Indonesia, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:
Ini Catatan Kritis IAKMI dan AIPTKMI untuk Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
Pada forum itu pun Tito menyinggung, sebagian gubernur yang ikut
menandatangani petisi penolakan UU Cipta Kerja tersebut semata-mata karena tak
bisa melepaskan diri dari kepentingannya.
"Mungkin ada gubernur yang mementingkan diri sendiri, di mana belum tahu
masalah (tapi) sudah ikut menandatangani," ujarnya.
Langkah Gubernur Sumut itu pun mendapat apresiasi sangat positif dari
Sekjen LSM Martabat, Arnol Sinaga SE SH, advokat yang juga merupakan Ketua
Relawan Martabat Jokowi - Ma'ruf Amin pada kontestasi Pilpres 2019 lalu.