WahanaNews.co | Tak
setuju dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 soal investasi
minuman keras atau miras di empat provinsi di Indonesia, Persaudaraan Alumni
212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo.
Baca Juga:
GNPF Ulama hingga PA 212 Enggan Dukung Prabowo di Pilpres
"Iya benar, kami akan gelar aksi tolak izin investasi
Miras]. Dalam waktu dekat ini," kata Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel
Bamukmin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3).
Meski demikian, Novel mengatakan belum menentukan tanggal
pasti kapan aksi tersebut akan digelar. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar
rapat untuk merancang aksi tersebut pada esok (3/3).
Novel menilai kebijakan pemerintah memberikan izin investasi
miras memiliki kaitan terkait pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI)
baru-baru ini.
Baca Juga:
Bantah Kabar Dukung Ganjar, PA 212 Menunggu Komando Rizieq Shihab
Ia menilai FPI merupakan kelompok yang gencar menolak
peredaran miras di tengah masyarakat. Ia menuding pembubaran FPI berkaitan
dengan perpres yang mengatur investasi miras itu.
"Rezim ini memang sudah menghalalkan berbagai cara.
Makanya Jokowi ngotot bubarin FPI karena memang diduga kuat didesak oleh
industri maksiat atau kemungkaran," kata Novel.
Senada, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif juga mengancam akan
turun ke jalan bila pemerintah tetap memaksakan izin investasi miras terus
dijalankan di Indonesia. Ia pun berencana menemui pemerintah dan DPR terkait
izin investasi miras tersebut.