WahanaNews.co | Komnas HAM memanggil Tim Bareskrim Polri yang menangani insiden
penembakan 6 anggota laskar FPI pengikut Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, dalam pemeriksaan bersama
tim Bareskrim itu, pihaknya mengecek semua barang bukti, termasuk rekaman
suara.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
"Kami juga ngecek voice note - voice note yang ada. Kalau di publik ada voice
note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih
komprehensif," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Apa yang kami lakukan di sana
adalah mengecek semua barang bukti. HP, senpi, dan sajam. Kami lihat
detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan lain
sebagainya. Soal barang bukti itu, kami bisa melihatnya dengan
sangat-sangat detail," sambung dia.
Anam mengatakan, rekaman suara yang dicek itu didapat dari pihak kepolisian.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Anam menyebut,
keterangan yang didapat dari tim Bareskrim hari ini berkontribusi besar dalam
investigasi yang sedang dilakukan.
"Dan itu dibuka semua oleh
teman-teman kepolisian, yang ini menurut kami bisa menjadikan informasinya yang
ada menjadi informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya
peristiwa," ujarnya.
Komnas HAM juga berencana memanggil
petugas kepolisian yang berjaga di lokasi kejadian Tol Jakarta-Cikampek pada
saat peristiwa itu berlangsung.