WahanaNews.co | Polda Metro Jaya membekuk pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Totalnya, sudah 93 sertifikat vaksin palsu yang dijual para tersangka.
"Dari hasil pengakuan sementara, dia sudah menjual 93 sertifikat vaksinasi yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/30321).
Baca Juga:
Berikut Penjelasan Lengkap Menteri ATR/Kepala BPN Terkait SK Kinag
Fadil mengungkapkan pelaku memasarkan sertifikat vaksinasi palsu itu dengan harga kisaran Rp 370 ribu. Pelaku memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi itu melalui Facebook.
"Menjual sertifikat vaksinasi tanpa melalui vaksinasi dan bisa langsung terkoneksi PeduliLindungi dengan harga kartu satu sertifikat vaksinasi Rp 370 ribu," ujarnya.
Ada empat orang yang ditangkap, yakni FH sebagai marketing yang memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi, HH yang merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara berperan membuat sertifikat vaksinasi. Kemudian AN dan DI yang merupakan pembeli sertifikat vaksinasi.
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, Kota Denpasar Luncurkan Layanan Penerbitan Sertifikat Elektronik
"Kedua saksi ini berperan melakukan pembelian sertifikat tanpa divaksinasi kepada akun Facebook yang saya sebutkan di atas, Tri Putra Heru, dengan harga Rp 350 ribu yang satu dengan harga Rp 500 ribu," ungkap Fadil.
Fadil mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami 93 sertifikat vaksinasi palsu yang sudah dijual oleh para pelaku.
"Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksinasi yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kita tarik kembali dan bisa kita amankan," kata dia.