WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan peninjauan ke lokasi terdampak gempa magnitudi 5,6 Selasa 22 November 2022.
Di sela-sela kunjungannya di Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa merusak di Cianjur ini.
Baca Juga:
Susul Bos Microsoft Datang ke RI, CEO Apple Ingin Ketemu Jokowi
Adapun besaran bantuan tersebut yaitu senilai Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat.
Jokowi meminta bahwa pembangunan rumah yang terdampak gempa ni diwajibkan untuk memakai standar bangunan yang anti gempa dari Menteri PUPR.
“Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” ucap Jokowi.
Baca Juga:
Aturan THR dan Gaji Ke-13 ASN Tahun 2024 Sudah Terbit, Ini Rinciannya
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto sebelumnya pada Selasa pagi dalam konferensi pers bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, di Pendopo Bupati Cianjur.
Suharyanto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan untuk penanganan rumah warga yang terdampak gempa bumi Cianjur.
“Bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akan diganti oleh pemerintah, begitu tanggap darurat selesai masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, setelah itu baru membangun rumah-rumah masyarakat yang rusak berat,” jelas Suharyanto.