WahanaNews.co | Secara
resmi, pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), dan melarang berbagai
macam kegiatan yang dilakukan oleh ormas ini. Pelarangan tersebut resmi
terhitung sejak Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Alasan serta aturan yang berkaitan dengan pelarangan FPI
tertuang dalam tujuh poin Surat Keputusan Bersama enam Kepala
Kementerian/Lembaga yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM
(Wamenkumham) Edward Hiariej.
Setelahnya, Menko Polhukam Mahfud MD menampilkan cuplikan
video yang telah dirangkum terkait dengan dukungan FPI terhadap organisasi
terorisme, ISIS.
"Silahkan ada sedikit tiga menit ini, ada gambar-gambar
pendukung," ungkap Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Di awal video, menampilkan orasi Habib Rizieq terkait dengan
cita-cita ISIS untuk menegakkan syariat Islam. Menurut Rizieq, hal baik seperti
itu haruslah diakui dan didukung.
"Apa yang baik dari ISIS kita akui. Cita-cita mulianya
menegakkan syariat Islam, hal yang baik. Cita-cita mulianya menegakkan khilafah
Islamiyyah adalah hal yang baik," ucap Rizieq dalan video tersebut.
"Cita-citanya melawan kezaliman Amerika Serikat dan
sekutunya cita-cita yang baik. Saya tanya, kalau hal-hal yang baik dukung
tidak? Takbir" sambung Rizieq yang dijawab takbir oleh para pengikutnya.