WahanaNews.co | Pemerintah tidak akan merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pekerjaan dasar, seperti petugas kebersihan. Berita itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Satya Pratama.
"Instansi tidak akan merekrut ASN baru untuk pekerjaan-pekerjaan yang amat basic tersebut," kata Satya.
Baca Juga:
WFH 50 Persen pada 16-17 April bagi ASN, WFO 100 Persen untuk Pelayanan Publik
Namun demikian, ia memastikan pekerja dasar yang masih berstatus ASN akan tetap dipekerjakan oleh pemerintah hingga masa pensiun.
"Tapi yang PNS dan melaksanakan tugas-tugas yang amat basic tersebut akan dikelola sampai pensiun," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, sudah banyak instansi pemerintah yang menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing sebagai pekerja teknis.
Baca Juga:
Bukan Presiden, Ternyata Ini Sosok Penerima THR Paling Tinggi
"Sepengetahuan saya, instansi sudah banyak yang outsourcing untuk pekerjaan-pekerjaan yang amat basic. Memang masih ada yang PNS tapi itu merupakan sisa dari perekrutan yang terdahulu," ucapnya.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan pekerja teknis dasar di lingkungan instansi pemerintahan akan diganti menjadi tenaga alih daya usai 2023.
"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya," kata Tjahjo. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.