WahanaNews.co | Kuasa hukum eks Petinggi FPI Muhammad Rizieq
Shihab (MRS), Aziz Yanuar, tidak membantah soal temuan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana dari luar negeri ke
rekening FPI.
Namun, ia menegaskan, uang ini untuk aksi kemanusiaan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"(Itu) Bantuan dana untuk
kemanusiaan," katanya, dilansir Rabu (27/1/2021).
Kemudian, ia pun menegaskan bahwa
transaksi lintas negara tersebut tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris, seperti yang dituduhkan.
Karena itu, ia pun menyesalkan sikap
PPATK bila nantinya temuan tersebut kembali digoreng untuk mendeskreditkan FPI
yang telah resmi dibubarkan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Dicurigai terus, kurang kerjaan
(pemerintah)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian
Ediana Rae, mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait
rekening FPI.
Namun,
sayangnya, ia tidak menjelaskan secara rinci aliran dana tersebut dari siapa,
berapa, kapan, dan untuk apa?