WahanaNews.co | Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara, menuturkan, kliennya diminta menyusun skenario dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Deolipa mengatakan Bharada E mengalami banyak tekanan batin terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Tekanan ini termasuk permintaan pembuatan skenario. Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya begitu," jelasnya dalam program KOMPAS PETANG KOMPAS TV, Minggu (7/8/2022).
"Dia berubah dari posisi tekanan di mana dia harus berbuat begini, begini, begini. Dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan."
Ketika ditanya apakah itu juga termasuk soal status Bharada E yang sebelumnya dikatakan sebagai pengawal pribadi kemudian jadi sopir, hingga pernyataan soal jarak tembak yang berubah dari 6 meter jadi 2 meter, Deolipa membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Betul sekali," kata dia.
Mengenai skenario, Deolipa mengatakan yang terdahulu adalah omong kosong.
"Skenario yang terdahulu adalah cerita omong kosong. Omong kosong," ujarnya.