WahanaNews.co | Masyarakat di
wilayah-wilayah yang akan menggelar Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 nanti,
hendaknya menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang memiliki terobosan
dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus memupus berbagai dampak
sosial-ekonomi yang ditimbulkannya.
Hal tersebut
ditegaskan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat LSM Martabat, Arnol Sinaga
SE SH, menyikapi konstelasi politik di Tanah Air yang cenderung mulai memanas
dengan kian dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga:
DPP Relawan Martabat Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
"Calon-calon
kepala daerah yang kelak terpilih harus segera memulihkan dampak ekonomi dari
pandemi Covid-19, yang sudah dirasakan secara langsung oleh masyarakat
Indonesia sejak awal Maret 2020," kata Arnol kepada WahanaNews di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Memang, lanjut
Arnol, sekarang ini, sejumlah elemen masyarakat melakukan upaya hukum ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menggugat keputusan pemerintah
yang dinilai terlalu memaksakan diri dengan tetap menggelar Pilkada Serentak di
tengah-tengah suasana pandemi.
Namun, menurut
Arnol, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 itu justru akan mempermudah langkah Pemerintah
Pusat dalam upaya pemulihan ekonomi secara nasional.
Baca Juga:
Bantah Sindiran Gibran, Cak Imin: Dulu Dukung IKN karena Harap Investasi Besar Masuk tapi Nggak Ada
"Dengan
terpilihnya para kepala daerah itu, pertanggungjawaban pembelanjaan anggaran
yang bersumber dari APBD dan APBN, baik untuk pembangunan maupun pemulihan
ekonomi masyarakat, tentunya akan memiliki kepastian hukum sesuai aturan
perundang-undangan yang berlaku," paparnya.
Pilkada Bermartabat