WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad
Sahroni, meminta Polri untuk menindak tegas siapa saja yang membuat
kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan
penularan Covid-19, tanpa tebang pilih, termasuk di ajang Pilkada 2020 yang diharapkan berlangsung secara bermartabat
dan sehat.
Dia menilai, saat ini masih ada aparat
yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol
kesehatan tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Gunungsitoli Buka Rekrutmen Panwaslucam di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
"Saya minta kepada Kepolisian
untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar
protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas,
parpol, ataupun kepala daerah harus di tindak tegas dan diberikan sanksi yang
berat," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta,
Selasa (24/11/2020).
Sahroni menjelaskan, sebenarnya kasus
Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali, namun
karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari kerumunan sehingga kasus
kembali bertambah di berbagai daerah.
"Awalnya kasus Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat
setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol
kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya
kluster baru Covid-19," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Politisi Partai NasDem itu menilai
fenomena tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah
di Indonesia, terlebih lagi yang sedang mengadakan Pilkada.
Menurut dia, masih banyak calon
pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Karena itu Polri harus menindak
tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat
itu juga, tanpa pandang bulu," katanya. [dhn]