WahanaNews.co | Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke
Jakarta wajib mengantongi surat bebas Covid-19.
"Warga Jakarta yang mudik yang akan
masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah
mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat
(14/5/2021), seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
46 Ribu Lebih Pemudik Tiba di Jakarta dengan Kereta Api
Yusri menjelaskan Kepolisian akan
melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu
(16/5).
Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di
KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.
Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan
surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
"Teknisnya semua kita lakukan
pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,"
katanya.
Baca Juga:
Tiket Ferry Merak-Bakauheni Terjual Habis hingga 8 April 2024
Yusri juga mengimbau kepada pemudik
untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke
Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Polda Metro Juga akan
menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke
Jakarta, namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
"Kalau tidak ada kita akan buka
'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih
memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum
berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.
Polda Metro Jaya pada Jumat malam,
mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 yang digelar sebagai tindak lanjut
kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka
jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam.