WahanaNews.co | Calon Kapolri, Komjen
Listyo Sigit Prabowo, ingin agar Polantas yang bertugas di
lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja.
Tanpa melakukan penilangan jika ada
pengendara yang melanggar aturan. Para pelanggar tersebut sudah otomatis
tertilang dengan sistem tilang elektronik.
Baca Juga:
Wanita Ini Susui Anak di Penjara Usai Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita
Pengamat transportasi, Ki
Darmaningtyas, mengapresiasi gagasan itu.
Menurutnya, gagasan itu bukan hal
sulit diwujudkan. Mengingat saat ini sudah memasuki era Police 4.0.
Menurutnya, Polantas tidak perlu lagi
mengawasi 1 x 24 jam di sepanjang jalan.
Baca Juga:
Polri Tetap Gunakan Istilah KKB, Beda dengan TNI
"Rasanya, memang
kuno Polantas berdiri di tepi jalan sepanjang hari, bahkan malam hari, untuk atur lalu lintas. Itu hanya ada
di Indonesia. Di Malaysia saja kita tidak temukan polisi berdiri di tepi jalan
sepanjang hari," kata Darmaningtyas kepada wartawan, Kamis
(21/1/2021).
Dia berharap, gagasan
Sigit itu bisa diwujudkan. Oleh karena itu, dia mendorong adanya pembangunan
infrastruktur tilang elektronik atau (e-TLE) di setiap provinsi.
Menurutnya, seluruh ruas jalan di
Indonesia perlu dipasangi kamera CCTV. Sehingga bukan hanya di
kota-kota besar saja.