WahanaNews.co | Setelah menangkap empat pelaku di Pasuruan,
Polda Jawa Timur masih terus memburu tersangka lain pembuat video pengancam
penggorokan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
(Menkopolhukam) Mahfud MD.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, identitas satu tersangka utama itu ialah
Maskur alias LM. Ia merupakan pembuat video ancaman terhadap Mahfud sebelum
akhirnya disebar oleh empat tersangka lainnya.
Baca Juga:
Bertemu Tersangka Eko Darmanto, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi
"Pengembangannya Polda Jawa Timur sudah menetapkan satu
tersangka yang memang pelaku utama, membuat konten dengan kalimat pengancaman
SARA dan ujaran kebencian kepada Menkopolhukam, itu atas nama tersangka
LM," kata Truno, di Mapolda Jatim, Senin (14/12).
Dalam video yang beredar, menurutnya, LM telah melontarkan
kalimat ancaman hingga penggorokam yang dialamatkan kepada Mahfud. Hal itu
diduga dilakukan pelaku sebagai bentuk solidaritas kepada pemimpin Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Untuk tersangka utama masih kami dalami, memang kami
melihat kalimat ancaman ini dimotivasi dari solidaritas terhadap MRS (Rizieq)
yang ditangani penyidik Polda Metro," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka
LM, kata Truno, merupakan pria berusia 40 tahun. Ia
beralamat di Desa Karang penang, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa
Timur. Polisi, kata dia telah mengirimkan surat penangkapan dan surat agar yang
bersangkutan menyerahkan diri.
"Kami sudah mengirim surat perintah penangkapan dan
diminta kepada bersangkutan sedianya untuk bisa menyerahkan diri,"
ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap empat warga Pasuruan
yang terlibat kasus dugaan ujaran kebencian dan pengancaman yang ditujukan ke
Mahfud.