WahanaNews.co | Terdakwa dalam kasus kerumunan di
Petamburan dan Megamendung, serta kasus tes usap di RS Ummi, Rizieq Shihab,
marah saat mengetahui pembicaraannya di luar proses sidang direkam oleh kamera
dan disiarkan di kanal YouTube PN
Jakarta Timur.
Saat
itu, Rizieq hendak memasuki ruang tempat bersidang di Rutan
Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Ia
hendak menjalani sidang namun kemudian menolak saat mengetahui proses sidang
tetap berjalan secara online.
Rizieq
menegaskan, ia hanya akan menghadiri sidang jika diselenggarakan secara offline.
Perdebatan
pun terjadi antara Rizieq dan Jaksa Penuntut Umum di lorong Rutan Bareskrim
menuju tempat sidang online.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Perdebatan
itu terekam dan ditayangkan di kanal YouTube
PN Jakarta Timur.
Saat
mengetahui perdebatannya dengan jaksa tengah direkam, Rizieq pun marah.
Ia
meminta perdebatannya dengan jaksa tak direkam, karena bukan merupakan bagian dari
persidangan.