WahanaNews.co | Wakil
Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, merasa heran dengan sikap Polri yang
memanggil putri kandung dan menantu imam besar Front Pembela Islam, Habib
Rizieq Syihab.
Baca Juga:
Soal Gibran Jadi Capres Prabowo, Fadli Zon Bicara tentanh 'Garis Tangan'
Pemanggilan tersebut terkait kerumunan masa saat resepsi pernikahannya.
Kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq
itu dianggap sebagai pelanggaran protokol COVID-19.
"Urusan apa kok putri-menantu Habib Rizieq dipanggil segala.
Mereka pengantin baru. Sebaiknya tak cari-cari kesalahan," tulis Fadli di akun
twitter @fadlizon yang dikutip, Selasa, 24 November 2020.
Anggota DPR RI itu juga menyindir Polri terkait para aktivis
yang ditahan di Bareskrim Polri. Seperti aktivis KAMMI, Jumhur Hidayat, yang
dinyatakan terpapar COVID-19 saat ditahan di Bareskrim.
Baca Juga:
Sandiaga Sebut Rahasia Perjanjian Anies-Prabowo di Tangan Fadli Zon dan Sufmi Dasco
"Itu tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim kena COVID siapa
yang tanggung jawab? @DivHumas_Polri," tanyanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyarankan kepada anak dan menantu Habib Rizieq
Shihab yang baru saja menikah untuk datang memenuhi klarifikasi dari penyidik.
Anak Habib Rizieq tersebut yakni, Syarifah Najwa Shihab, dan
suaminya, Irfan Alaydrus, yang menikah bersamaan dengan perayaan Maulid Nabi
Muhammad beberapa waktu lalu di Petamburan Jakarta. Undangan penyidik tersebut
untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.