WahanaNews.co | Pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.
Atasan Brigadir J yaitu eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir J tewas tertembak di rumah Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Banyak pihak yang terus membicarakan insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J itu. Salah satunya datang dari pakar hukum, Refly Harun.
Melalui video di akun YouTube-nya pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu, Refly mengatakan ada informasi yang beredar mengenai pengakuan dari salah seorang tersangka bernama Kuat Ma'ruf (KM) terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Kata Refly, KM memergoki sebuah kejadian janggal di Magelang, yang mana menggambarkan situasi istri Ferdy Sambo, PC dan Brigadir J yang terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.
Kedekatan itulah yang menimbulkan dugaan PC dan Brigadir J memiliki kedekatan khusus. Diduga, kejadian ini dilaporkan KM ke Irjen Sambo sehingga membuatnya marah besar.
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
Refly kemudian mempertanyakan terkait informasi yang beredar mengenai kedekatan PC dengan Brigadir J itu. Kata Refly, apakah informasi berisi pengakuan KM itu bisa layak untuk menjadi pemicu dari rencana pembunuhan terhadap ajudan Irjen Sambo.
"Let's say, jika itu (informasi kedekatan PC dengan Brigadir J di Magelang) yang benar dan jadi pemicu. Apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan (ke Brigadir J)?" tanya Refly Harun seperti dikutip dari akun YouTube-nya, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Refly melanjutkan, kedekatan antara PC dengan Brigadir J seperti yang diungkapkan oleh KM tidak jelas. Sebab, KM tidak menjelaskan secara gamblang bentuk kedekatan yang terjadi antara istri Sambo dengan ajudannya itu.