WahanaNews.co | Salah salah satu bisnis Restoran dan Kafe milik Nikita Mirzani, Holywings cabang Jakarta Selatan, ditutup karena diduga melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM level 3.
Nikita Mirzani enggan menanggapi kejadian itu. Diketahui, Nikita Mirzani merupakan salah satu pemilik saham Holywings. Ia mengaku tak dapat berkomentar apapun.
Baca Juga:
Lolly Mohon Ampun Minta Dibukakan Pintu Maaf oleh Nikita Mirzani
"Itu no comment ya, walaupun gue pemilik saham gitu tapi kalau untuk urusan begitu-begituan gue nggak bisa komentar apa-apa," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Nikita Mirzani mengaku tidak kaget dan biasa saja mengetahui Holywings ditutup sementara selama tiga hari.
Holywings ditutup oleh aparat gabungan sejak Sabtu, (4/9/2021). Beberapa tempat seperti Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum juga dilakukan penutupan sementara.
Baca Juga:
Viral Iklan Judi Online Nikita Mirzani di Paltform X, Cyber Crime Polri Turun Tangan
"(Kaget?) biasa aja, biasa aja sih," tutur Nikita Mirzani.
Mengenai kerugian, Nikita Mirzani mengaku tak mengalami kerugian yang signifikan. Nikita Mirzani bahkan mengaku sudah merugi imbas pandemi COVID-19.
"Kalau kerugian mah sebelum kejadian kemarin juga Holywings kan mengalami kerugian, bukan Holywings saja. Tapi kan semua bisnis yang ada di Jakarta kayak kelab-kelab, kafe-kafe, jadi kerugian bukan hanya di Holywings," ungkap Nikita Mirzani.