WahanaNews.co | Silang pendapat antara Gubernur
Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Menko Polhukam, Mahfud MD, mulai menjadi sorotan masyarakat.
Persoalan
itu bermula setelah Ridwan Kamil usai diperiksa Polda Jabar terkait kerumunan
pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Megamendung, Kabupaten Bogor, di Mapolda Jabar, Rabu
(16/12/2020).
Baca Juga:
Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat Dukungannya Lebih dari 50%
Pria
yang akrab disapa Emil itu berpendapat, seharusnya Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas rentetan
kerumunan massa Rizieq Shihab.
Sebab,
rangkaian kerumunan itu dimulai sejak pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan ada
penjemputan saat kepulangan Rizieq Shihab.
Pengumuman
ini dilakukan Mahfud melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, empat hari
menjelang kepulangan Rizieq yang disambut ribuan simpatisannya di Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 9 November 2020.
Baca Juga:
Airlangga Hartarto Sebut Golkar Tetap Usung Ridwan Kamil Jadi Cagub Jawa Barat
"Izinkan
saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama,
menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak
adanya statement dari Pak Mahfud, yang
mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil, usai
dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di
situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama
tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa,
sehingga ada tafsir, ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di
Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
Emil
mempertanyakan alasan hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, yang dimintai keterangan.