WahanaNews.co | Kepercayaan Presiden
Joko Widodo alias Jokowi sosok Jenderal TNI (HOR)(Pur) Luhut Binsar Pandjaitan
memang seolah tanpa batas.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman
dan Investasi (Menko Marves) itu kerap dipercaya Jokowi mengemban tugas-tugas strategis nasional.
Baca Juga:
Luhut Tidak Setuju Sebutan 'Anak Ingusan' untuk Cawapres Gibran, Minta Pandangan Adil
Salah satunya saat ia ditunjuk menjadi
Ketua Dewan Pengarah dalam upaya penyelamatan 15 danau prioritas nasional.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan
Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Perpres tersebut diteken Presiden Joko
Widodo pada 22 Juni 2021.
Baca Juga:
Peran Strategis Luhut Mewujudkan Impian Pembangkit Listrik Nuklir di RI
Dalam Perpres tersebut disebutkan, 15 danau yang diprioritaskan pemerintah untuk diselamatakan itu adalah Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, Danau Singkarak di Provinsi
Sumatera Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat, Danau Kerinci di
Provinsi Jambi, dan Danau Rawa Dano di
Provinsi Banten.
Kemudian, Danau Rawa Pening di
Provinsi Jawa Tengah, Danau Batur di Provinsi Bali, Danau Tondano di Provinsi
Sulawesi Utara, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, Jempang) di
Provinsi Kalimantan Timur, dan Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Danau Limboto di Provinsi
Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi
Sulawesi Selatan, Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Sentani
di Provinsi Papua.