WahanaNews.co | Pengacara Front Pembela Islam (FPI),
Hariadi Nasution, menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM),Ahmad Taufan Damanik, yang menyebut ada anggota FPI
tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya pada 7
Desember 2020.
Ia
menyayangkan kesimpulan yang hanya berdasarkan rekaman suara (voice note), atau bukan berdasarkan fakta di lapangan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Ya itu
kan terjadinya para laskar yang
mengalami, sementara Ketua Komnas HAM itu kan
dia enggak mengalami, dia hanya mendengar rekaman voice note dan menyimpulkan hal itu dari voice note," kata Hariadi kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
"Itu
sangat-sangat disayangkan sekali begitu, masa sekelas Komnas HAM menyimpulkan
dari voice note itu laskar FPI
ketawa-ketawa," ucap dia.
Terkait
adanya laskar FPI yang tertawa-tawa pada saat bentrok tersebut, menurut
Hariadi, hal itu adalah usaha laskar FPI untuk tenang dalam menjaga pemimpinnya, Rizieq
Shihab.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Ia
merasa heran dengan kesimpulan Komnas HAM yang menyebut suasana bentrok
tersebut tidak mencekam hanya berdasarkan voice
note.
"Itu kan kejadiannya pagi menjelang subuh ya,
kalau posisi tegang, apalagi statusnya laskar, dia tetap santai, tetap enjoy, ya karena mereka juga tahu dia di
dalam posisi menjaga ulama," kata Hariadi.
"Kenapa
dengan voice notesaja dia bisa
menyimpulkan suasana itu enggak tegang, enggak mencekam? Jadi
enggak ada yang meninggal, dong? Mencekamlah itu sudah pasti, berapa peluru ke dalam
tubuh setiap mantan laskar itu coba," ucap dia.